Customer service kami akan dengan senang hati membantu anda. Silakan hubungi kami di bawah ini melalui Whatsapp

Tahukah kamu, perbedaan antara Remittance dengan Money Changer?

Anti Ribet, Inilah 2 Layanan Pengiriman Uang Tunai Populer di Indonesia
July 27, 2020
Tips dalam menentukan jasa penerimaan uang dari luar negeri
October 1, 2020

 

Nah masih bingung sama remittance atau money changer? Sama gak sih remittance sama money changer? Yuk cari tahu !

Remittance itu apa?

Tidak banyak yang mengenal remittance (Bahasa Indonesia: Remitansi) atau sering dikenal sebagai jasa pengiriman uang ke luar negeri. Remitansi juga harus mempunyai izin lengkap dari Bank Indonesia untuk beroperasi karena Bank Indonesia yang memonitor masuk keluarnya uang asing ketika bertransaksi. Perusahaan remitansi juga harus berbentuk badan hukum dan mendapat izin lengkap dari Bank Indonesia sebagai regulator untuk beroperasi. Hal ini bertujuan agar pengguna jasa remitansi mendapatkan hak hak nya secara penuh dan dapat mengadu ke regulator jika merasa dirugikan.

 

Remitansi adalah jasa pengiriman uang dari rekening Negara pengirim satu ke rekening penerima di Negara lain dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing. Jasa satu ini biasanya digunakan untuk orang yang mempunyai relasi di luar negeri bahkan dinilai sebagai bagian penting dari bentuk bantuan bencana/fundraise seperti bantuan pembangunan resmi jika terjadi bencana di Negara lain.

 

Remitansi menjadi platform yang dipakai PMI (pekerja migran indonesia) untuk mengirimkan uang ke kampung halaman, membayar tagihan rumah, dan membeli pulsa untuk orang di rumah. Tidak hanya PMI tapi para pengusaha juga mendapatkan kemudahan pembayaran tagihan kepada perusahaan/partnership di luar negeri seperti bisnis ekspor/impor barang, membayar edukasi anak ataupun membayar biaya pengobatan. Remitansi juga menyediakan cash pick-up untuk kota kecil yang tidak dijangkau bank. Remitansi berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi selain meningkatkan devisa Negara secara global, remitansi juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya.

 

Money Changer itu apa?

 

Money changer terdengar akrab di telinga saat kita memutuskan untuk berpergian keluar negeri untuk berbagai keperluan misalnya untuk wisata, pendidikan, atau berbisnis. Kita akan menyesuaikan mata uang rupiah dengan mata uang negara asing sesuai negara tujuan. Di saat ini lah Money changer diperlukan untuk membawa uang tunai. Money changer merupakan jasa penukaran mata uang baik uang rupiah maupun mata uang Negara asing.

 

Pada tahun 2010 lalu, ada peraturan yang menyebutkan bahwa Money Changer memiliki izin untuk melayani transfer dana sesuai dengan aturan PBI 12/22/PBI/2010. Namun untuk pemantauan peredaran uang dan meminimalisir penyalahgunaan baik untuk pencucian uang kejahatan, penipuan atau pembiayaan terorisme. Maka ditetapkan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/15/PBI/2014. Bahwa Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) non-Bank sudah tidak dapat melayani jasa transfer dana, terkecuali membentuk badan hukum baru dengan izin Remittance, berlaku juga sebaliknya

 

Jadi kesimpulannya, Money Changer tidak diperkenankan melakukan pengiriman uang ke luar negeri, begitu pula dengan Remittance yang tidak diperbolehkan melakukan penukaran valuta asing.

 

Dapat disimpulkan bahwa Remittance dan Money Changer itu jenis layanan jasa yang berbeda, yang segala transaksi nya diawasi oleh Bank Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KONTAK